Pedoman Media Siber

Pedoman Pemberitaan Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Untuk itu, LintasKampus.com menetapkan pedoman sebagai berikut:

1. Verifikasi dan Akurasi Berita

  • Setiap berita dan konten tutorial yang dipublikasikan di LintasKampus.com wajib melalui proses verifikasi.

  • Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada sumber utama untuk memastikan kebenaran informasi.

  • Kami mengedepankan akurasi fakta di atas kecepatan dalam setiap rilis konten akademik maupun teknologi.

2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

LintasKampus.com menyediakan wadah aspirasi bagi mahasiswa. Namun, pengguna dilarang memuat isi yang:

  • Mengandung unsur SARA, kebencian, atau kekerasan.

  • Mengandung unsur pornografi atau konten yang melanggar norma kesusilaan.

  • Merupakan hasil plagiarisme dari karya pihak lain.

  • Tim Redaksi berhak mengedit atau menghapus konten pengguna yang melanggar pedoman ini.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  • Ralat, koreksi, dan hak jawab dilakukan atas permintaan pembaca atau atas kesadaran redaksi jika ditemukan kekeliruan dalam pemberitaan.

  • Mekanisme ralat dilakukan sesegera mungkin dengan mencantumkan keterangan "Ralat" atau "Koreksi" pada konten tersebut.

4. Pencabutan Berita

  • Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah hak cipta, kehormatan seseorang, atau atas perintah pengadilan.

5. Iklan dan Konten Komersial

  • LintasKampus.com membedakan dengan tegas antara produk berita/artikel edukasi dengan produk iklan (advertorial).

  • Setiap konten berbayar atau iklan akan diberi tanda khusus atau keterangan yang jelas agar tidak membingungkan pembaca.

6. Hak Cipta

  • Penggunaan materi (teks, gambar, video) dari pihak lain wajib mencantumkan sumber secara jelas sesuai dengan kaidah etika media siber.

Posting Komentar